Untuk Permohonan Akte Kelahiran, pemohon mengisi formulir permohonan dan dilampiri :
- Pengantar RT/RW
- Surat Kelahiran dari Desa
- KK Asli / FC KK
- FC Surat Nikah Orang Tua
- FC KTP Orang Tua
Untuk Permohonan Akte Kematian, ahli waris/pemohon mengisi formulir permohonan dan dilampiri :
- Pengantar RT/RW
- Surat Kematian dari RS/Dokter
- Surat Kematian dari Desa
- KK Asli
- FC KTP Pelapor
- FC Surat Nikah Orang Tua
Untuk mendapatkan Formulir Permohonan silahkan datang langsung ke Kantor Desa Temon dengan membawa lampiran-lampiran sebagaimana tersebut diatas.
Sumber : www.desatemon.com
Sumber : www.desatemon.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar