Pages

Selamat Datang di WebBlog Resmi Dusun Krajan Lor Desa Temon Kecamatan Arjosari

Syarat dan Prosedur Pembuatan Akte Kelahiran/Kematian

Untuk Permohonan Akte Kelahiran, pemohon mengisi formulir permohonan dan dilampiri :
  1. Pengantar RT/RW
  2. Surat Kelahiran dari Desa
  3. KK Asli / FC KK
  4. FC Surat Nikah Orang Tua
  5. FC KTP Orang Tua
 
Untuk Permohonan Akte Kematian, ahli waris/pemohon mengisi formulir permohonan dan dilampiri :
  1. Pengantar RT/RW
  2. Surat Kematian dari RS/Dokter
  3. Surat Kematian dari Desa
  4. KK Asli
  5. FC KTP Pelapor
  6. FC Surat Nikah Orang Tua
Untuk mendapatkan Formulir Permohonan silahkan datang langsung ke Kantor Desa Temon dengan membawa lampiran-lampiran sebagaimana tersebut diatas.


Sumber : www.desatemon.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar