Pages

Selamat Datang di WebBlog Resmi Dusun Krajan Lor Desa Temon Kecamatan Arjosari

SPPT PBB Sudah Terbit, Krajan Lor Targetkan Pelunasan Lebih Awal

Temon, 10 Februari 2020 - Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 telah terbit. Saat ini sudah melalui proses pemutakhiran untuk dikelompokkan untuk masing-masing dusun, yang selanjutnya akan dikelompokkan menjadi tiap RT untuk mempermudah menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik objek pajak.
Dalam hal ini, Kepala Dusun Krajan Lor, Basori berkomitmen untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga masyarakat lebih awal. Dengan harapan warga masyarakat memiliki tenggang waktu yang cukup untuk mempersiapkan dan melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan. Apresiasi untuk Krajan Lor di tahun 2019 menjadi pemicu Basori untuk lebih meningkatkan lagi target pelunasan pajak bumi dan bangunan untuk wilayah Dusun Krajan Lor.
Pada tahun 2020 ini jumlah pajak bumi dan bangunan Dusun Krajan Lor Rp.20.404.825,00 yang terdiri dari 664 lembar SPPT. Jumlah tersebut tentu belum final, bisa jadi bertambah atau berkurang, karena masih banyak warga yang menjual atau membeli tanah/ objek pajak tapi belum di balik nama.

Data SPPT silahkan klik DISINI

ags

CATAT ! Dokumen Adminduk Tak Perlu Lagi Dilegalisir

Pacitan –  Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat. Salah satunya, tidak perlunya legalisir terhadap dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Hal tersebut seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 04/2019, khususnya di Bab VI pasal 19 ayat 6.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, Supardiyanto, mengatakan, semua dokumen adminduk yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) sejatinya sudah tidak perlu lagi dilegalisir. Sebab sudah tertera barcode.
“Untuk mengecek keasliannya cukup dengan melakukan scan dengan barcode yang ada,” katanya, Rabu (12/2/2020) di Pacitan.
Menurut dia, ketentuan itu sebenarnya sudah berlaku sejak lama. Akan tetapi, masih banyak lembaga atau instansi lain yang belum bisa menerima.
“Mereka mungkin belum paham, kalau dokumen adminduk sudah dilengkapi TTE. Sehingga tak perlu lagi legalisir untuk bukti pengesahan. Cukup dengan barcode sudah bisa dilihat keabsahan dokumen,” jelas Supardiyanto.
Untuk itu, agar lebih mempermudah pelayanan, Supardiyanto berharap terobosan Mendagri tersebut bisa diterima semua pihak. “Sehingga masyarakat akan bisa lebih dipermudah ketika mengurus sesuatu,”pungkasnya.

Sumber : https://pacitanku.com

RENOVASI MUSHOLLA AN NUR THUKLUK

Krajan Lor, Temon. Krajan Lor terus berbenah diri, kali ini salah satu tempat ibadah yang menurut sejarah merupakan musholla tertua di Krajan Lor Desa Temon mendapatkan Bantuan Hibah APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan tahun anggaran 2019. Musholla yang didirikan oleh Mbah Kasan Iman, ayah dari Kyai Ichsanudin ini mendapatkan Bantuan Hibah Rp.50.000.000,00 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.
Warga RT. 004 RW. 008 khusunya jamaah Musholla An Nur menyambut dengan gembira bantuan tersebut, terbukti dengan semangat dan antusias warga masyarakat dalam proses pengerjaannya saling bahu membahu bergotong royong demi terwujudnya sebuah bangunan musholla yang diidam-idamkan sejak bertahun-tahun lamanya. Karena warga masyarakat sendiri sangat menyadari jika untuk merenovasi dengan urunan (iuran.red) dari jamaah pasti sangat keberatan, karena mayoritas penghasilan masyarakat yang terbilang hanya pas-pasan untuk kehidupan sehari-hari.
Menurut ketua panitia pembangunan yang sekaligus Kepala Dusun Krajan Lor, renovasi musholla ini tidak hanya sekedar renovasi biasa tapi pembangunan dari awal. "Renovasi ini seperti pengadaan, artinya pembangunan dari nol. Jadi, saya harap kerjasama dari semua pihak demi suksesnya niat mulia ini. Anggaran yang kita terima jika diterapkan apa adanya sangat mustahil bisa terwujud bangunan musholla yang seutuhnya. Yang bisa bantu kekurangannya dan belum dialokasikan dari anggaran bantuan kami terima dan sangat membantu sekali, yang tidak punya material silahkan bergotong royong membantu dengan tenaga. Akhir tahun ini kami targetkan rampung dan siap untuk digunakan untuk beribadah," jelas Basori.
Alhasil kurang lebih 60 hari pengerjaan, telah berdiri bangunan musholla yang siap digunakan untuk sarana beribadah warga masyarakat RT. 004 RW. 008 atau wilayah Thukluk dan sekitarnya. Secara administrasi telah selesai dan diterima oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan pada tanggal 06 Januari 2020.

ags