Krajan Lor, 10 Maret 2020 - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan
berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah
dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga,
pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka
masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat
diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.
Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai
Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dengan berakhirnya masa kerja Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BDP) Desa Temon periode 2014-2020, maka pada tahun ini akan diadakan musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk periode 2020-2026. Untuk itu Panitia Pengisian Anggota BPD menginstruksikan kepada masing-masing Dusun melaksanakan musyawarah guna memilih perwakilannya.
Khususnya untuk Dusun Krajan Lor diprakarsai oleh Kepala Dusun Krajan Lor mengadakan musyawarah pemilihan perwakilan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa di Desa Temon yang bertempat di kediaman Basori (Kepala Dusun Krajan Lor). Hadir dalam acara tersebut Plt. Sekretaris Desa Temon dan beberapa Perangkat Desa, Ketua RT di Dusun Krajan Lor, Ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda dan perempuan.
Hasil dari penjaringan bakal calon muncul dua nama yang akan dipilih secara demokrasi, yaitu Jupri Maulana (incumbent, anggota BPD Periode sebelumnya) dan Khoirul Anwar (tokoh pemuda Krajan Lor, pernah menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Pager Mas Kraton).
Dengan metode memilih pada kertas yang disediakan dengan tetap berazaskan langsung dan rahasia terpilihlah satu nama yang akan menjadi tumpuan aspirasi khususnya warga masyarakat Dusun Krajan Lor dan sebagai anggota parlemen Desa Temon yaitu Khoirul Anwar.
ags












